Jakarta, Kompas - Indonesia Corruption Watch meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau Bapepam-LK tetap menjaga integritas pasar modal Indonesia dengan menjalankan fungsi pengawasan dan penyidikan secara ketat dan menyeluruh.
Praktik-praktik yang mengarah pada manipulasi pasar, perdagangan semu dan spekulatif, serta penjualan saham perdana yang dipenuhi joki harus diusut tuntas.
Hal itu disampaikan Koordinator ICW Teten Masduki, Selasa (15/7), menanggapi penawaran umum perdana (initial public Offering/IPO) saham PT Adaro Energy.
Teten mengatakan, setelah telanjur memberikan izin IPO Adaro, yang dapat dilakukan Bapepam-LK selanjutnya adalah menjaga dan mengawasi perdagangan saham Adaro dari segala praktik perdagangan semu dan manipulasi pasar yang ujung-ujungnya merugikan publik yang telanjur membeli saham Adaro.
Menurut Teten, setelah memberikan izin IPO Adaro, Bapepam-LK tidak bisa melimpahkan semua risiko ke pundak publik karena Bapepam-LK sama sekali tidak pernah menjelaskan konsekuensi hukum dan risiko investasi dari sengketa kepemilikan saham antara Adaro dan Beckkett Pte Ltd.
”Ini yang tidak pernah dibuka secara jelas, baik oleh Bapepam, Adaro, maupun penjamin emisinya. Ini mengabaikan investor ritel yang tidak mampu membayar analis dan konsultan hukum untuk mengkaji saham Adaro,” papar Teten.
Dalam kesempatan yang sama, analis Independen-Aspirasi Indonesia Research Institute (AIR Inti), Yanuar Rizky, mengatakan, seharusnya Bapepam-LK menyadari bahwa risiko sebuah saham yang sedang dalam sengketa hukum cukup besar.
Namun, Bapepam-LK justru menggeser sengketa itu ke ruang publik dengan menyerahkan segala risiko ke tangan publik. ”Mengalihkan risiko kepada investor yang belum memiliki pemahaman memadai soal pasar modal merupakan dilusi yang dilakukan Bapepam dalam menjaga integritas pasar modal,” tutur Yanuar.
Yanuar menambahkan, minimnya saham perdana yang dilepas kepada investor ritel dan praktik perjokian yang mewarnai IPO Adaro menjadi benih perdagangan spekulatif dan manipulatif di pasar sekunder. (REI)
rei
Dapatkan artikel ini di URL:
http://entertainment.kompas.com/read/xml/2008/07/16/00471640/bapepam-lk.diminta.jaga.integritas.pasar.modal
Filed under: pasar modal | Tagged: Bapepam-LK, investasi, IPO, pasar modal




