Weblog Murtaza

AJANG CUAP-CUAP PASAR MODAL & INVESTASI

Yusuf Emir Faisal Menambah “Koleksi KPK dari Senayan”

Rabu, 16 Juli 2008 | 06:49 WIB

JAKARTA, RABU – Penahanan anggota DPR yang diduga terlibat kasus korupsi masih berlangsung. Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menahan tujuh orang wakil rakyat. Yusuf Emir Faisal, anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), adalah orang ketujuh yang ditahan. Dini hari tadi (Rabu, 16/7), mantan Ketua Komisi IV itu ditahan karena diduga menerima uang suap alih fungsi lahan untuk dijadikan Pelabuhan Tanjung Api-Api.

Sebelumnya KPK menangkap tangan anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR), Bulyan Royan. Bulyan Royan tertangkap tangan di Plaza Senayan, Senin (30/6), dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dari Departemen Perhubungan.

Dengan tertangkapnya Bulyan, maka hingga saat ini sudah dua anggota DPR yang ditangkap tangan terkait kasus dugaan suap.   Anggota DPR yang tertangkap tangan pertama kali adalah Al Amin Nur Nasution terkait alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Setelah tertangkapnya Amin, KPK mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya kembali menahan Sarjan Tahir terkait kasus pengalihan fungsi hutan bakau menjadi pelabuhan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan tidak tertangkap tangan, tetapi berdasarkan penyelidikan KPK di lapangan mereka menemukan adanya keterlibatan Sarjan dalam kasus korupsi.

Sebelumnya KPK sudah menahan Saleh Djasit, tapi penahanannya tidak terkait tugas di Dewan, tetapi saat dia menjabat sebagai gubernur. Hampir dua minggu setelah Amin, KPK menahan Hamka Yamdhu dan mantan anggota DPR, Anthony Zeidra Abidin, terkait kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). (ROY)

ROY

Dapatkan artikel ini di URL:

http://www.kompas.com/read/xml/2008/07/16/06491883/yusuf.emir.faisal.menambah.

Thursday, 17 July 2008 - Posted by murtaza | berita korupsi | , , | 2 Comments

2 Comments »

  1. Your blog is interesting!

    Keep up the good work!

    Comment by Alex | Friday, 15 August 2008 | Reply

  2. thanks a lot

    Comment by murtaza | Friday, 22 August 2008 | Reply


Leave a comment