Weblog Murtaza

AJANG CUAP-CUAP PASAR MODAL & INVESTASI

EPS vs Bapepam-LK???


Ini adalah salah satu contoh persoalan internal perusahaan yang ikut menyeret Pejabat Bapepam-LK. Bahkan tindakan dari Bapepam-LK dianggap mendukung salah satu pihak yang bertikai. Hal ini sudah berlangsung lama, namun tidak kunjung menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik. Pihak internal perusahaan yang bertikai bahkan sudah menyebut-nyebut pihak lainnya membawa-bawa nama pejabat politik. Aya aya wae.

———————————————————————————

JAKARTA – Komisaris PT Eurocapital Peregrine Securities (ESP) melaporkan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Arif Baharudin serta mantan Direktur Utama ESP Jodi Haryanto ke polisi. Mereka diduga bersekongkol menggelapkan uang nasabah ESP sekitar Rp 80 miliar.

“Sudah kami adukan ke Markas Besar Polri pada 12 Agustus lalu,” kata Rudi Rusli, Komisaris Utama ESP, kepada wartawan di Jakarta kemarin. Dugaan ini karena Jodi tidak memberi laporan tertulis tentang operasionalisasi keuangan. Jodi juga diduga memalsukan tanda tangan direksi dan komisaris perusahaan agar mendapat pinjaman bank senilai Rp 9,3 miliar.

Menurut Rudi, bekas direkturnya itu juga menggadaikan saham ESP senilai Rp 9,7 miliar sebagai jaminan tanpa sepengetahuan direksi dan komisaris. Jodi juga tidak bisa mempertanggungjawabkan kontrak pengelolaan aset investasi senilai Rp 25 miliar atas nama Johnny Widjaja. Alasannya untuk melindungi sejumlah pejabat yang diduga menerima suap.

Sedangkan Arif dilaporkan dengan dugaan menerima suap atas aliran dana hasil kejahatan Jodi. Indikasi keterlibatan dia, kata Rudi, respons cepat Bapepam-LK yang mengabulkan permohonan Jodi menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) ESP. “Surat masuk pada 5 Juni sore, hari itu juga sanksi diberlakukan,” kata Rudi. Proses normal biasanya tiga hari.

Keterlibatan pejabat Bapepam-LK ini, Rudi melanjutkan, terlihat dari tidak diprosesnya perubahan jajaran direksi ESP. Padahal rapat umum pemegang saham sudah menyetujui pergantian direksi dan hal itu dilegalisasi kantor notaris. Persetujuan ini sudah disahkan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Dia mengulur waktu agar Jodi bisa menghilangkan barang bukti,” katanya.

Tudingan suap untuk melindungi Jodi ini dibantah Arif Baharudin. Bapepam justru tidak mempertahankan Jodi karena sejak 11 Agustus 2008 pihaknya telah merestui hasil rapat umum pemegang saham EPS. Hasil rapat pada 18 Juni lalu itu memberhentikan Jodi. Soal lamanya waktu, kata dia, karena proses pengangkatan direksi perusahaan sekuritas memang panjang.

Pengangkatan direksi perusahaan sekuritas harus memenuhi ketentuan V.A.1, yakni melalui uji kelayakan dan kepatutan. Tentang suspensi ilegal yang dituduhkan EPS, Arif mengatakan tidak benar. Alasannya, sebelum suspensi dilakukan, Bapepam sudah memeriksa EPS. “Dari situ ditemukan banyak kekurangan,” katanya.

Kepala Biro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam Robinson Simbolon mengatakan pihaknya menunggu kebenaran aduan dan gugatan EPS terhadap Arif. “Kami baru dengar dari media,” katanya. ARI ASTRI YUNITA

copyright from Koran Tempo daily newspaper

———————————————————————————–

Tuesday, 9 September 2008 - Posted by | pasar modal | , ,

1 Comment »

  1. saya percaya sama pejabat yg di gaji dan di beri tunjangan yg tinggi pasti ngak mungkinlah untuk korupsi dan main api. apa lagi di depkeu (Bapepam-LK)

    Comment by iway | Friday, 17 October 2008 | Reply


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.