49 Broker Aman
Berdasarkan informasi dari harian Kontan, Bapepam-LK menyatakan Modal 49 Sekuritas dalam keadaan aman. Hal ini dinyatakan setelah selesai memeriksa MKBD ke-49 perusahaan sekuritas tersebut. Namun apakah sebagai investor sudah pasti aman dari fraud pada ke-49 perusahaan sekuritas ini? Ntar dulu, bukan itu maksud yang pesan yang ingin disampaikan. Jadi salah faham dulu. Investor juga harus memiliki sense untuk mengetahui apakah perusahaan sekuritas tempat berinvestasinya berpotensi melakukan fraud atau tidak. Oleh karena itu, disarankan agar investor rajin memeriksa posisi rekeningnya di KSEI melalui perusahaan sekuritas dimana investor berinvestasi. Informasi sub-rekening milik investor adalah hak investor.





Gimana gak salah persepsi boss? kan sudah dinyatakan aman sama Bapepam, bahkan Karo TLE sudah ngomong clean and clear. Masak nasabah masih harus punya sense lagi? pusing dah siapa lagi yang mesti dipercaya dan bisa dipegang kata2nya…..trus statement “rajin memeriksa posisi rekeningnya di KSEI melalui perusahaan sekuritas dimana investor berinvestasi” gak ada artinya Boss, soalnya di BOFISnya sekuritas pasti saldonya ada tapi di sub rek KSEI bisa-bisa gak ada. mangaknya Boss investor area sebagai info balance ada baiknya dipercepat, biar nasabah bisa dapat info ttg rekening mereka dari pihak ketiga. bukannya molor lagiii uh… molor lagi…peace ya…
Comment by irbahim | Thursday, 19 February 2009 |
saya cenderung setuju, bahwa seharusnya investor dapat mengakses data rekeningnya yang bersumber dari KSEI. toh kan sudah ada sub rekening yang di provide masing-masing broker. Namun, saat ini yang bisa diadopsi adalah pemberian data rekening atau kekayaan investor yang bersumber dari KSEI tapi melalui broker. seharusnya, kalau jalur seperti ini dilaksanakan maka data yang diberikan KSEI seharusnya sama dengan si broker karena data yang diperoleh bukanlah bersumber dari BOFIS-nya broker.
thanks for comment. bebas mau comment apa aja, asalkan masih pada jalurnya. saya appreciate komentar anda. semoga bisa menjadi masukan bagi regulator.
Comment by murtaza | Monday, 23 February 2009 |