Kompensasi Keterlambatan Angkutan Udara
Sejak diterbitkan bulan Juni 2008, seharusnya penyedia angkutan udara udah gak bisa sembarangan lagi untuk men-delay penerbangan, yang sangat merugikan konsumen terutama dari segi waktu. Masih banyak kerugian lain yang berbeda untuk masing-masing konsumen. Peraturan Menteri Perhubungan ini sudah disetujui di bulan Juni 2008, namun baru dilaksanakan setelah 3 bulan. Gak tau kenapa peraturan ini gak bisa ditemui di website DepHub (apa sengaja disembunyiin?). Berita terkait dengan kompensasi ini seperti di bawah ini. Read more »




