Kembalikan uang Rp 1,2 milyar???
Wah yang bener aja dong. Itu uang apa bukan sih? Kalau satu orang anggota DPR yang notabene diketahui bersih aja bisa dapat segitu, apalagi yang udah biasa “mau” menerima, atau malah minta lagi, malah minta nambah lagi, gimana banyak uangnya ya???
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Suswono, Jumat (18/7), mengambil 11 surat keputusan (SK) tentang gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua di antara 11 SK itu terkait dengan gratifikasi yang dikembalikan Suswono tahun 2006 dan 2007. Dua cek perjalanan masing-masing Rp 150 juta itu, menurut Suswono, setelah diselidiki KPK, ternyata terkait dengan kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Total jumlah uang gratifikasi yang diserahkan kepada negara oleh Suswono mencapai Rp 1,2 miliar. (JOS)
Hari gene… masih ada?
Mak oy, orang kayak gini gak salah nih? Sewaktu rapat MPR di awal jabatannya, teman2nya pada tidur di hotel yang fasilitasnya kurang dibanding fasilitasnya, eh doi malah milih tidur di ruang kantor. Nah, sekarang dia pas married malah manggil KPK buat jagain kado2 pemberian tamu. Trus, sebagian diberikan kepada negara lagi. Yang bahkan bagi sebagian besar manusia menganggap hal itu masuk wilayah pribadi, namun tidak bagi HNW (Hidayat Nur Wahid) dimana ini juga masuk wilayah publik yang melekat pada jabatannya.
Dimana toko dimana warung gak nemu yang kayak gini, tapi ya… ini. Read more »
Bisakah kita?
Yang kayak begini kayaknya agak susah dicerna orang awam, karena emang gak biasa di kta orang Indonesia ini. hal ini terkait dengan kultur sih. Namun bagi KPK, hal yang bersifat kultur seperti ini bisa menjadi celah atau jembatan bagi KKN.
Kado Perkawinan dan Gratifikasi
Sebagai seorang Ketua MPR yang notabene pejabat negara, perkawinan Hidayat Nurwahid, dengan dokter bernama Diana Abbas Thalib mendapat peliputan besar. Tidak heran jika tamu yang datang pun begitu banyak, bahkan mencapai ribuan orang, dari mulai anak-anak panti asuhan, pengusaha, sampai ke pejabat tinggi negeri ini. Dua hari sebelumnya, tepatnya Jumat, 9 Mei 2008, Gusti Kanjeng Ratu Maduretno, putri dari Sri Sultan Hamengkubuwono X menikah dengan Kanjeng Pangeran Haryo Purbodiningrat. Layaknya putri Sultan, pernikahan pun diselenggarakan dalam pesta yang akbar dengan berbalut adat Jawa. Masyarakat Yogyakarta pun tenggelam dalam suka cita pernikahan sang putri dengan pangeran.




